Badan Perencanaan adalah badan yang bertugas membantu Rektor dalam menyusun hal-hal yang berhubungan dengan perencanaan strategis;
memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) yang dinyatakan dalam program-program kerja dan
mengusulkan revisi sesuai dengan perkembangan situasi; menjamin adanya sistem dan terlaksanakanya penjaminan mutu
di Universitas Kristen Maranatha