Universitas Kristen Maranatha

BPPJM

Sekilas Cerita Mengenai Proses Penjaminan Mutu di UK. Maranatha

Universitas Kristen Maranatha (UKM) telah memiliki kesadaran untuk menciptakan sistem mutu sejak tahun 1999. Melalui kesadaran ini, pada tahun 2002 dibentuk Tim Jaminan Mutu dengan SK Rektor No.030/SK/UKM/IX/2003. Kemudian pada tahun 2005, posisi tim ini diformalkan dalam struktur organisasi UKM melalui SK Rektor No. 069/SK/UKM/X/2005. Akhirnya, pada 2 Juni 2008 nama tim ini diganti menjadi Badan Perencanaan, Pemantauan, dan Jaminan Mutu (BPPJM).

BPPJM merupakan suatu badan yang dibentuk untuk mendukung pemenuhan standar mutu di Universitas Kristen Maranatha. Badan ini memiliki tiga unit utama, yaitu unit perencanaan, pemantauan, dan jaminan mutu. Unit-unit ini secara umum bertugas untuk:
(1) merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu secara keseluruhan di UKM;
(2) membuat semua perangkat yang dibutuhkan untuk melaksanakan sistem penjaminan mutu;
(3) melakukan audit dan evaluasi pelaksanaan penjaminan mutu; dan
(4) melaporkan pelaksanaan sistem penjaminan mutu di UKM kepada Rektor secara berkala.

Integrity | Care | Excellence

Terwujudnya sistem penjaminan mutu yang diakui secara internasional untuk mencapai research based teaching university yang berfokus pada Indonesia dan berwawasan global dengan berdasarkan kasih dan keteladanan Yesus Kristus pada tahun 2034.

Our Services Documentation